Kamis, 29 November 2012

Daftar 40 Orang Terkaya Indonesia




Majalah bisnis terkemuka, Forbes, kembali merilis daftar 40 orang terkaya di Indonesia 2012. Forbes melansir 40 orang terkaya RI yang disusun dengan menggunakan ukuran kepemilikan saham, dan informasi keuangan yang diperoleh dari keluarga, individu, bursa efek, analis, serta sumber lainnya. Kekayaan publik yang dihitung berdasarkan harga saham dan nilai tukar uang per 14 November 2012.
Total kekayaan dari para taipan di Tanah Air itu diperkirakan mencapai US$88,6 miliar atau Rp841,7 triliun (kurs Rp9.500). Jika dibandingkan tahun lalu, total kekayaan orang kaya RI tersebut naik 4 persen dari sebelumnya US$85,1 miliar.
Peringkat pertama masih ditempati oleh kakak beradik Robert Rudi dan Michael Hartono. Kekayaan mereka naik dari US$14 miliar pada 2011 menjadi US$15 miliar per November 2012.
Kekayaan keluarga Hartono berasal dari kepemilikan saham di PT Bank Central Asia Tbk senilai US$11 miliar. Selain dari bisnis perbankan, kekayaan keluarga Hartono ini mengalir dari perusahaan rokok kretek, Djarum, perkebunan kelapa sawit, dan kompleks real estate di Jakarta. 
Di peringkat kedua terdapat Eka Tjipta Widjaja yang naik satu peringkat dibanding tahun lalu. Eka Tjipta Widjaja per November 2012 memiliki kekayaan sebanyak US$7,7 miliar, turun dibandingkan 2011 sebesar US$8 miliar. 
Kekayaan Eka Tjipta Widjaja berasal dari bisnis kelapa sawit. Eka melalui perusahaan Golden Agri Resources memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar kedua di dunia dengan luas 459.500 hektare. 
Selain dari perkebunan kelapa sawit, Eka Tjipta juga memiliki lembaga jasa keuangan Sinar Mas Multiartha. Kekayaan Eka Tjipta turun US$300 juta, karena kinerja Smartfren Telecom dan Sinar Mas Multiartha yang melemah pada 2012.
Sementara itu, di peringkat ketiga adalah Susilo Wonowidjojo yang melorot satu peringkat. Kekayaan Susilo pada 2012 pun turun tajam dari US$10,5 miliar menjadi US$7,4 miliar. 
Tergerusya kekayaan Susilo Wonowidjojo disebabkan turunnya laba PT Gudang Garam Tbk sebesar 22 persen pada sembilan bulan pertama 2012. Gudang Garam didirikan oleh ayah Susilo Wonowidjojo, dan saat ini Susilo tercatat sebagai presiden komisaris Gudang Garam.
Penurunan laba produsen rokok ini disebabkan sulitnya penjualan rokok di luar negeri. Beberapa negara, seperti Amerika Serikat melarang penjualan rokok kretek.
Berikut daftar 40 orang terkaya RI versi Forbes:
1. R. Budi dan Michael Hartono (US$15 miliar)    
2. Eka Tjipta Widjaja dan keluarga (US$7,7 miliar)    
3. Susilo Wonowidjojo dan keluarga (US$7,4 miliar)    
4. Anthoni Salim dan keluarga (US$5,2 miliar)    
5. Chairul Tanjung (US$3,4 miliar)    
6. Sri Prakash Lohia (US$3 miliar)    
7. Sukanto Tanoto (US$2,8 miliar)    
8. Peter Sondakh (US$2,6 miliar)    
9. Boenjamin Setiawan dan keluarga (US$2,35 miliar)    
10. Putera Sampoerna dan keluarga (US$2,3 miliar)    
11. Mochtar Riady dan kaluarga (US$2,2 miliar)    
12. Low Tuck Kwong (US$2 miliar)
13. Tahir (US$1,8 miliar)    
14. Ciliandra Fangiono dan keluarga (US$1,79 miliar)    
15. Martua Sitorus (US$1,75 miliar)    
16. Achmad Hamami dan keluarga (US$1,7 miliar)    
17. Theodore Rachmat (US$1,6 miliar)    
18. Kartini Muljadi dan keluarga (US$1,51 miliar)    
19. Murdaya Poo (US$1,5 miliar)    
20. Djoko Susanto (US$1,4 miliar)    
21. Eddy Katuari dan keluarga (US$1,3 miliar)    
22. Edwin Soeryadjaya (US$1,21 miliar)    
23. Sjamsul Nursalim (US$1,2 miliar)    
24. Ciputra dan keluarga (US$1,17 miliar)    
25. Soegiarto Adikoesoemo (US$1,15 miliar)    
26. Kiki Barki (US$1,08 miliar)    
27. Kuncoro Wibowo dan keluarga (US$1,06 miliar)    
28. Garibaldi Thohir (US$1,05 miliar)    
29. Hary Tanoesoedibjo (US$1,04 miliar)    
30. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono (US$1,03 miliar)    
31. Benny Subianto (US$1,02 miliar)    
32. Harjo Sutanto (US$1 miliar)   
33. Kusnan dan Rusdi Kirana (US$900 juta)    
34. Aksa Mahmud (US$820 juta)    
35. Prajogo Pangestu (US$800 juta)    
36. Alexander Tedja (US$790 juta)    
37. Husain Djojonegoro dan keluarga (US$780 juta)    
38. Sudhamek (US$760 juta)    
39. Hashim Djojohadikusumo (US$750 juta)    
40. Eddy Kusnadi Sariaatmadja (US$730 juta)

Selasa, 27 November 2012

Lembaga Keuangan Non Bank

1.       Pengertian
Menurun UU No. 9 Tahun 1998, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan. Semua kegiatan LKBB diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998.
                Pada tahun 1970 mulai penataan dan pengembangan pasar uang dan modal, salah satu cara adalah mendirikan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan LKBB di pasar uang.
                Jadi Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah lembaga yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan, yang langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan pada masyarakat.
                Lembaga ini aktivitasnya antara lain menarik uang dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Yang termasuk LKBB adalah :
1.       Koperasi simpan pinjam
yaitu koperasi yang menggalakan para anggotanya untuk hidup hemat denga cara menabung disamping memberikan pinjaman bagi para anggotanya.
2.       Perum pegadaian
Merupakan lembaga keuangan yang lapangan usahanya memberikan pinjaman kepada perorangan yang besarnya bergantung pada nilai barang jaminan yang diserahkan.
Tujuan perum pegadaian adalah untuk mencegah perorangan/masyarakat berekonomi lemah jatuh kepada lintah darat atau kreditor liar, dalam meminjam uang.
3.       Perasuransian
Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertanggungan resiko. misalnya : perusahaan asuransi jiwa, asuransi tenaga kerja, asuransi kerusgian, asuransi kredit dll. Perasuransian berfungsi sebagai lembaga yang memberi jasa pertanggungan kepada orang yang mempertanggungkan dirinya dengan memperoleh imbalan berupa bunga premi. Perusahaan asuransi sumber dananya dari pembayaran polis asuransi para nasabahnya dan pembelian surat-surat berharga. Polis adalah perjanjian antara perusahaan asuransi selaku pihak penanggung dengan pihak tertanggung.
4.       Dana pensiun
Dana pensiun adalah dana yang disediakan oleh pemerintah bagi para pegawai negeri, atau yang disediakan oleh perusahaan bagi para karyawan (misalnya CV, dan PT) sebagai cadangan untuk dihari tua bagi karyawannya.
Dana pensiun terkumpul lewat pemotongan gaji karyawan/pegawai setiap bulan saat masih aktif bekerja. Lembaga yang mengelola dana pension adalah PT Taspen/Persero.
5.       Lembaga Pembiayaan (Leasing)
Perusahaan sewa guna usaha atau leasing adalah badan usaha yang kegiatannya menyewakan barang modal sekaligus menjual secara kredit barang tersebut kepada suatu perusahaan.
Sewa beli adalah membeli secara mengangsur dan sebelum terbayar lunas dianggap sebagai menyewa barang bersangkutan.
Jadi leasing kegiatan usahanya bergerak dibidang pembiayaan untuk keperluan barang modal yang diinginkan oleh nasabah.
Kegiatan badan usaha ini antara lain :
·         Memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang.
Contoh : PT Private Development Company of Indonesia Limited
          PT Pembinaan Usaha Indonesia (Bahana)
·         Sewa gudang (Leasing)
·         Modal venlana
Adalah kegiatan usaha jangka panjang dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
·         Anjak piutang
·         Kartu kredit
6.       Pasar Modal/Valas (Bursa Efek)
Bursa efek merupakan tempat jual beli surat berharga jangka panjang misalnya saham dan obligasi. Saham adalah surat penyertaan modal atau surat tanda bukti ikut memiliki perusahaan. Obligasi adalah surat utang jangka panjang.
7.       Pasar Uang
Pasar uang adalah tempat jual beli surat berharga jangka pendek yaitu waktunya tidak lebih dari satu tahun. Misalnya : sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat berharga pasar uang, dan call money. Penjual dan pembeli surat berharga tersebut tidak di dalam pasar tertentu, akan tetapi melalui melalui sarana elektronika seperti telepon, facsimile, atau teleks.
8.       Anjak Piutang
Kegiatan utama anjak piutang adalah mengambil alih (piutang tertentu) suatu perusahaan dengan suatu tanggung jawab tertentu, tergantung kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak yang punya hutang).
Tugas pokok perusahaan anjak piutang adalah menagih hutang (collector) dari orang-orang yang mempunyai utang kepada lembaga yang menyuruhnya atau dengan membeli kredit bermasalah tersebut.
9.       Modal ventura
Perusahaan modal ventura merupakan perusahaan yang memberikan pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.
Contoh :
a.       Pembangunan suatu objek penelitian. Proyek ini bersifat social
b.      Penciptaan suatu teknologi baru
c.       Pembiayaan terhadap usaha kecil
2.       Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
·         Memberikan pinjaman sindikasi (Syndicated Loans) dalam jumlah besar.
·         Sebagai penjamin emisi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin memanfaatkan dan masyarakat melalui pasar modal (go public)
·         Sebagai konsultan ahli dalam rangka marger, akuasisi (pengambil alihan) maupun restrukturisasi permodal.
·         Sebagai perantara bagi para investor asing yang berminat berkerja sama dengan partner lokasi atau sebaliknya.
3.       Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) lainnya :
Jenis lembaga ini antara lain :
a.       Usaha pemberian kredit pembelian rumah
b.      Bank desa
Adalah lembaga kegiatan utamanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada masyarakat desa bersangkutan.
c.       Lembaga kredit perorangan
Yaitu lembaga yang menjalankan usaha pemberian kredit dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya.
d.      Lembaga perantara penertiban dan perdagangan surat-surat berharga
Kegiatan usahanya antara lain :
·         Peminjaman emisi efek
·         Perantara perdagangan efek
·         Manager investasi
·         Penasehat investasi

Bank

1.       Sejarah Singkat Bank
Pada zaman Babylonia, Yunani Romawi awalnya bersifat trukar-menukar mata uang. Zaman Babylonia (2000 SM) bank dikenal dengan nama Temples of Babylion, zaman Yunani (500 SM)  bank dikenal dengan nama Greek Temple, perkembangan pesat dimulai sejak zaman Romawi. Jenis mata uang yang pertama kali diakui sebagai mata uang internasianal adalah mata uang Konstantinopel (Romawi).
        Perkembangan bank di Indonesia, dimulai dari zaman Belanda (Nederland Indie), pada masa itu ada tiga bank yang berperan penting adalah :
a.       De Javasche Bank NV, yang kemudian dinasionalisasikan menjadi Bank Sentral di Indonesia
b.      De algemene Volkscredietbank, pada masa Jepang diganti dengan nama Syonim Ginko dan sekarang menjadi Bank Rakyat Indonesia
c.       De Postpaarbank, pada tahun 1950 diganti menjadi Bank Tabungan Pos, dan tahun 1968 diganti menjadi Bank Tabungan Negara
Perkembangan bank setelah kemerdekaan sungguh luar biasa mencapai ratusan bank pada zaman Orde Baru banyak bank yang tidak sehat, sehingga pada pergerakan reformasi sudah ratusan bank yang dilikuidasi (ditutup karena tidak mampu memenuhi kewajiban-kewajiban perbankan), yang menangani bank-bank yang tidak sehat adalah BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional).
2.       Pengertian Bank
Menurun UU No. 10 Tahun 1998 Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Fungsi utama bank :
a.      Sebagai penghimpun dana dari masyarakat
Menurut UU No. 10 tahun 1998 simpanan adalah dana yang dipercayakan masyarakat pada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
b.      Sebagai penyalur dana/memberi kredit
Agar uang yang disimpan di Bank tidak macet maka perlu disalurkan pada masyarakat dalam pinjaman berjangka (kredit), disisi lain untuk menjaga keseimbangan dan kesetabilan nilai rupiah melalui peredaran uang. Menurut UU No. 10 tahun 1998, kredit adalah penyediaan yang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan yang diwajibka pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Fungsi umum bank :
a.       Menerima simpanan
b.      Memberikan kredit
c.       Tempat pertukaran uang asing
d.      Ikut serta mengatur peredaran uang asing
e.      Menjaga kestabilan nilai uang
Asas perbankan di Indonesia dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
3.       Jenis Bank
a.      Bank sentral
Saat ini bank sentral secara khusus yaitu dengan UU No.23 Tahun 1999. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI), menurut UU No. 23 Tahun 1999, bank sentral mempunyai status tersendiri dan tidak dapat dipersamakan dengan bentuk bank lain.
Berdasarkan UU tersebut Bank Indonesia mempunyai tugas pokok mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, hal ini diwujudkan dalam kebijakan sebagai berikut :
1.       Menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan moneter
2.       Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
3.       Mengatur dan mengawasi bank
Dari ketiga kebijakan tersebut, usaha-usaha yang dilakukan BI adalah sebagai berikut :
1.       Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
a.          Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran moneter yang ditetapkan
b.         Menetapkan pengendalian moneter
c.          Lender if the last resort
d.         Melaksanakan kebijaksanaan nila tukar
e.         Mengadakan survey guna memperoleh data ekonomi dan keuangan secara tepat
2.       Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
a.          Mengatur dan menyelenggarakan kliring
b.         Mengeluarkan dan mengedarkan uang
3.       Mengatur dan mengawasi bank
·         Perizinan bank
·         Kelembagaan bank
·         Kegiatan bank
·         Kegiatan bank yang berprinsip syariah
·         Merger, konsulidasi dan akusisi
b.      Bank umum
Menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatanya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dalam pengertian di atas adad dua hal yang perlu diperhatikan :
1.       Usaha serta konvensional, dalam hal ini yang dimaksud adalah usaha bank umum menerima simpanan dalam bentuk giro, deposito serta memberikan kredit dalam jangka pendek.
2.       Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam :
a.       Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
b.      Pembiayaan berdasarkan penyertaan modal (musharakat)
c.       Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
d.      Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
Fungsi bank umum
1.       Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi
2.       Menciptakan uang
3.       Menghimpun dana dan menyalurkan pada masyarakat
4.       Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya
Usaha bank umum
Menurut UU No. 10 Tahun 1998 usaha bank umum antara lain :
1.       Menghimpun dana dari masyarakat
2.       Memberikan kredit
3.       Menertibkan surat pengakuan hutang
4.       Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya
5.       Menerima atau antar pihak ketiga
6.       Menyediakan tempat untuk penyimpanan barang dan surat berharga
7.       Melakukan kegiatan penitipan untuk pihak lain
8.       Dan lain-lain
Jenis bank umum
1.       Bank umum milik pemerintah
2.       Bank umum milik swasta nasional
3.       Bank umum milik swasta asing
c.       Bank perkreditan rakyat
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan BPR tidak boleh memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Usaha BPR
1.       Menghimpun dana dari masyarakat
2.       Memberikan kredit
3.       Menyediakan pembiayaan dan menetapkan dana berdasarkan prinsip syariah
4.       Menetapkan dana dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia dan atau tabungan pada bak lain
Kegiatan yang tidak boleh dilakuakn BPR
1.       Menerima simpanan dalam bentuk giro
2.       Ikut serta dalam lalu lintas pembayaran
3.       Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
4.       Melakukan kegiatan perasuransian
4.       Produk Bank
a.      Bank sentral
1.       Uang kartal
2.       Uang giral
3.       Jasa (memberikan kredit pada bank-bank di Indonesia)
b.      Bank umum
1.       Uang giral
2.       Jasa simpanan
3.       Jasa pengiriman uang
4.       Jasa penukaran uang asing
5.       Jasa penitipan barang
c.       Bank perkreditan rakyat
1.       Jasa kredit
2.       Jasa penyimpanan uang
5.       Tabungan
Tabungan adalah pendapat yang tidak dikonsumsikan sekarang
Tabungan = pendapatan – konsumsi
Jenis-jenis tabungan :
a.       Tabungan perseorangan
b.      Tabungan perusahaan
c.       Tabungan pemerintah
d.      Tabungan masyarakat
Tabungan masyarakat merupakan penjumlahan tabungan perseorangan dengan tabungan perusahaan yang berasal dari laba yang tidak dibagikan.
a.       Sebagai  salah satu sumber dana pembangunan Negara
b.      Mengurangi pinjaman luar negeri

Uang

1.       Sejarah Munculnya Uang
a.      Masa sebelum barter
Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b.      Masa barter
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang.
                Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1.       Sulit enemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak
2.       Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan
3.       Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam

c.       Masa Uang Barang
Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang adalah :
1.       Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
2.       Barang tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja
3.       Mempunyai nilai tinggi
4.       Tahan lama
Kesulitan uang barang :
1.       Sukar disimpan
2.       Sukar dibawa keana-mana
3.       Sukar dibagi menjadi bagian yang lebih kecil
4.       Kebanyakan uang barang tidak tahan lama
5.       Nilai uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah digunakan sebagai alat uang barang antara lain : kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
d.      Masa Uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
Suatu barang berfungsi sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1.       Dapat diterima oleh siapapun
2.       Tahan lama
3.       Mudah disimpan
4.       Mudah dibawa kemana-mana
5.       Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak mengurangi nilainya
6.       Jumlahnya terbatas
7.       Nilai uang tetap
Jenis barang yang paling memenuhi syarat tersebut di atas adalah logam terutama emas dan perak, karena awalnya kertas belum ditemukan, maka jenis uang logamlah yang pertama kali ada.
Jenis uang yang pernah ada di Indonesia :
1.       Mata uang kampua (boda), berasal dari Sulawesi berwujud tenunan
2.       Mata uang tembaga, pernah beredar di Banjarmasin
3.       Mata uang krisnala terbuat dari emas dan tembaga, beredar pada masa kerajaan Jenggala
4.       Sebelum tahun 1946 Javasche Bank yang didirikan oleh bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan gulden
5.       Uang Jepang
6.       Setelah tahun 1946 pernah beredar ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis uang Rupiah sapai saat ini.

 2.       Pengertian Uang
Menurut ensiklopedi Indonesia uang adalah segala sesatu yang biasanya digunakan dan diteria umum sebagai alat penukar atau standar pengukuran niali.
        Berdasarkan syarat uang dan pengertian menurut ensiklopedi Indonesia, dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang dapat mempermudah pertukaran dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
        Pengertian sah di sini adalah bahwa keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang negara.
3.       Motif Masyarakat Membutuhkan Uang

a.       Motif transaksi, dalam memenuhi kebutuhanya manusia meerlukan uang untuk mendapat barang yang diinginkan.
b.      Motif berjaga-jaga, bagi yang berpenghasilan lebih sebagian pendapatannya disisihkan untuk disimpan/ditabung, guna keperluan yang akan datang atau untuk keperluan yang mendesak.
c.       Motif spekulasi, ini terjadi karena seseorang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam situasi tertentu.
4.       Fungsi Uang
a.      Fungsi Asli
1.       Sebagai alat tukar menukar
2.       Sebagai alat satuan hitung
b.      Fungsi  Turunan
1.       Sebagai alat pembayaran
2.       Sebagai alat penunjuk harga
3.       Sebagai alat penyimpan/menabung
4.       Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
5.       Sebagai alat pemindah dan pembentuk kekayaan
6.       Sebagai alat pencipta lapangan pekerjaan
7.       Sebagai alat standar pembayaran hutang
8.       Sebagai komoditas perdagangan

5.       Jenis Unag
a.      Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang beredar sehari-hari sebagai alat pembayaran yang syah dan wajib diterima oleh semua masyarakat.
Uang kartal terdiri dari uang logam (emas, perak, alumunium) dan uang kertas
b.   Uang giral
Uang giral adalah uang yang berbentuk saldo rekening di bank milik nasabah, yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Cara pembayaran dapat menggunakan cek, giro, telegraphic transfer, travel chek (cek dengan perjanjian), dalam melakuakn pembayaran dengan uang giral ini seseorang boleh menolak. Syarat utama uang giral adalah seseorang harus mempunyai tabungan/simpanan di bank.

6.       Nilai Uang
a.      Ditinjau dari pembuatanya
1.       Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai uang berdasarkan bahan-bahan pembuatan uang.
2.       Nilai nominal
Nilai nominal adalah nilai yang tertera/tertuis pada setiap mata uang yang bersangkutan.
Dari kedua pengertian nilai uang tersebut diatas munculah istilah-istilah sebagai berikut :
Ø  Fisudier money yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsiknya.
Contoh : jenis uang kertas, maka uang kertas disebut juga uang kepercayaan (fiduciary)
Alasan mengapa masyarakat mau menerima kertas :
·         Pemerintah mau menerima dan menggunakanya
·         Memiliki daya beli
·         Dilindungi dengan undang-undang
Ø  Full bodied money, yaitu uang yang memiliki nominal sama dengan intrinsiknya
Contoh : jenis uang logam

b.      Ditinjau dari penggunaannya
1.       Nilai internal
Nilai internal uang adalah kemampuan suatu uang apabila ditukarkan dengan sejumlah barang.
2.       Nilai eksternal
Nilai eksternal uang adalah perbandingan nilai mata uang dalam negeri dengan nilai mata uang negara lain.
7.       Fluktuasi Nilai Mata Uang
a.      Inflansi
Inflansi adalah keadaan dimana nilai mata uang merosot dibandingkan dengan harga barang karena banyaknya uang yang beredar sehingga berakibat harga barang menjadi mahal.
Ciri-cirinya :
·         Harga barang naik
·         Gaji atau upah naik
·         Jumlah uang yang beredar bertambah
·         Penawaran tenaga kerja melebihi permintaan
·         Banyak terjadi pengangguran
·         Susah mencari lapangan pekerjaan
b.      Deflasi
Deflasi yaitu merosotnya harga barang karena terjadi peningkatan nilai mata uang atau menguatnya nilai mata uang dalam negeri.
Hal-hal yang menyebabkan deflasi :
·         Uang yang beredar sedikit/kurang
·         Harga barang mengalami penurunan
·         Nilai mata uang dalam negeri menguat
c.       Devaluasi
Devaluasi adalah dengan sengaja menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap valuta asing.
d.      Apresiasi
Apresiasi adalah keadaan meningkatnya nilai mata uang dalam negeri sampai pada presentase yang ditetapkan dari semula tanpa disengaja.
e.       Depresiasi
Depresiasi adalah merosotnya mata uang di dalam negeri secara tidak sengaja.
f.        Hot money
Hot money adalah suatu negara terlalu banyak uang (modal) tetapi uang tersebut berada di suatu negara yang tidak produktif, maka perlu ke negara lain yang lebih menguntungkan.

8.       Nilai Tukar Mata Uang Asing terhadap Mata Uang Dalam Negeri
Nilai tukar mata uang suatu negara dibandingkan dengan nilai mata uang negara lain disebut kurs. Sejak adanya gerakan reformasi nilai mata uang Indonesia mengalami fluktuasi yang sangat tajam. Sebelum tahun 1998 nilai mata uang Indonesia berkisar 1$ = Rp. 2.500,- sekarang ini berkisar + 1$ = Rp. 9.000,- (sudah dipatok dalam APBN). Hal ini disebabkan karena :
·         Inflansi yang tajam
·         Devaluasi
·         Keadaan politik yang tidak stabil
Berikut adalah beberapa contoh nama mata uang asing negara-negara di dunia :
NO
NAMA NEGARA
MATA UANG
NO
NAMA NEGARA
MATA UANG
1
Aljazair
Dinar
11
Jerman
Deuts Mark
2
Argentina
Peso
12
Jepang
Yen
3
Amerika
US Dollar
13
Korea Selatan
Won
4
Arab Saudi
Riyal
14
Kamboja
Real
5
Belanda
Golden
15
Malaysia
Ringgit
6
Brazil
Cruzeiro
16
Portugal
Escudo
7
Fhilifina
Peso
17
Prancis
Franch
8
Inggris
Poundsterling
18
Singapura
Dollar Sin
9
Italia
Lira
19
Thailand
Bath
10
India
Rupe
20
Uni Eropa
EURO