Selasa, 29 November 2011

Selama SEA Games, Baliho Iklan Rokok Ditutup




Palembang - Selama Pelaksanaan SEA Games XXVI, Pemerintah Kota Palembang akan menutup iklan rokok yang terpajang di baliho. Pemerintah tidak akan membongkar atau menurunkan, melainkan menutupi dengan iklan maskot SEA Games.

“Hanya ditertibkan. Caranya, reklame iklan rokok itu ditutup pakai iklan maskot SEA Games,” ujar Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra, kepada wartawan.

Reklame iklan rokok memang banyak terpasang di Palembang. Terutama di Jalan Sudirman yang merupakan jalan protokol. Di Jembatan Ampera, di kiri-kanannya, malah berderet papan reklame rokok merek tertentu.

Sebagai tuan rumah SEA Games, Palembang diharapkan bebas dari rokok. Begitu pula dengan iklan rokok. Apalagi, pemerintah kota ini telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Selama SEA Games XXVI, dipastikan pewarta dari luar negeri akan memantau kondisi wilayah tuan rumah penyelenggara. Jika slogan bebas asap rokok yang sudah dicanangkan sejak SEA Games sebelumnya ternyata dirusak oleh reklame rokok, tentu dapat mencoreng nama Indonesia. Karena itulah, pemerintah kota mengambil keputusan menutup reklame iklan rokok ini. “Penertibannya dalam waktu dekat ini,” kata Eddy Santana.

Kepala Dinas Tata Kota Palembang Ucok Hidayat mengatakan, tidak seluruh reklame iklan rokok yang ditertibkan. “Hanya sebatas dari Bandara SMB II hingga ke Jakabaring Sport City saja,” ujarnya, seraya menambahkan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari wali kota soal penertiban ini.